Soal RPMK IHT, Anggota DPR RI Ingatkan Pemerintah Pertimbangkan Dampak Hulu Hingga Hilir
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Yahya Zaini menegaskan, persoalan IHT tidak bicara mengenai industri besar, tetapi mengenai petani tembakau, buruh pabrik, tukang asongan, hingga pedang kaki lima yang mengantungkan pendapatannya di IHT.
"Jadi, yang kita perhatikan dan kita prihatinkan mereka yang kecil menengah ke bawah yang jumlahnya dari segi pekerjaan 5-6 juta orang," tegasnya.
Yahya berpandangan ada beberapa opsi yang harus dilakukan untuk meminimalisir sikap pemerintah terhadap IHT sebelum Permenkes diterbitkan. Ia menekankan pentingnya membangun opini publik, supaya terjadi perimbangan opini di masyarakat terhadap IHT baik dari sisi ekonomi, perkebunan, hingga cukainya.
"Saya menolak RPMK, jika isinya akan mematikan industri hasil tembakau dan menyengsarakan nasib jutaan pekerja dan petani tembakau yang hidupnya semakin berat," tambah Yahya.
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP Abidin Fikri mengaku kaget dengan langkah Kementerian Kesehatan terhadap RPMK a quo. Pasalnya, kata dia, sewaktu pembahasan RUU Kesehatan, Komisi IX DPR RI memberikan beberapa catatan, di antaranya agar pemerintah berkomunikasi dengan Komisi IX DPR saat membuat aturan turunannya.
"Catatan menarik saat pembahasan (RUU Kesehatan mengenai tembakau) PP nya harus sedapat mungkin dikomunikasikan dengan teman-teman Komisi IX, karena spirit UU itulah yang kita perdebatkan menjadi bagian yang tidak terpisahkan," sebut Abidin.
"Jangan sampai rumusan di PP-nya membuat kegaduhan baru. Karena bagi kami bukan soal perokok dan tidak merokok tetapi ekosistem ekonomi dari Indonesia," serunya.
Perkuat pernyataan pembicara sebelumnya, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman SPSI, Sudarto AS menilai regulasi pengendalian IHT menjadi tekanan luar biasa yang dapat membahayakan sejumlah pihak dari hulu hingga hilir.