Sofyan Djalil: UU Cipta Kerja Regulasi Kreatif dari Banyaknya Peraturan di Indonesia
"Pertanyaannya apakah UUCK ini sempurna, ungkin tidak. Jadi, ayo ICMI lakukan studi pasal per pasal. Mungkin ada pasal yang dicurigai bisa dianalisis apakah pasal tersebut sudah mewakili kepentingan publik atau tidak,” ungkap Sofyan.
Sekretaris Jenderal ICMI Mohammad Jafar Hafsah pun menyambut baik insiatif dari pemerintah dengan ditetapkannya UUCK ini.
Dia mengharapkan masyarakat bisa mengerti maksud tujuan baik dari pemerintah.
“Selama ini UUCK banyak sekali ditentang, itu mungkin karena proses komunikasi yang belum tersampaikan dengan baik ke masyarakat," ujarnya.
Menurutnya, selama ini UU itu biasanya hanya membicarakan satu segi atau satu bidang saja seperti layaknya dokter yang hanya menangani masalah sakit kepala saja.
"Kenapa tidak ada satu peraturan yang mengatur sekaligus berbagai aspek atau permasalahan, nah UUCK ini jawabannya,” ujarnya. (ikl/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?