Sogok DPRD, Bupati Seluma Diganjar 2 Tahun
Selasa, 21 Februari 2012 – 22:33 WIB
Atas putusan itu, baik Murman maupun kuasa hukumnya memilih untuk pikir-pikir. Demikan pula dengan JPU KPK yang menyatakan pikir-pikir.(ara/jpnn)
Atas putusan itu, baik Murman maupun kuasa hukumnya memilih untuk pikir-pikir. Demikan pula dengan JPU KPK yang menyatakan pikir-pikir.(ara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News