Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Stafsus Presiden Andi Taufan Garuda Surati Camat, Begini Respons Anggota DPR

Rabu, 15 April 2020 – 23:31 WIB
Stafsus Presiden Andi Taufan Garuda Surati Camat, Begini Respons Anggota DPR - JPNN.COM
Didik Mukrianto. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto ikut merespons langkah Staf Khusus (Stafsus) Presiden Andi Taufan Garuda Putra yang menyurati para camat se-Indonesia agar melibatkan PT Amartha Mikro Fintek dalam penanganan virus Corona (Covid-19).

Sebagai pejabat, menurut Didik, yang bersangkutan harus berani mempertanggungjawabkan tindakannya itu.

"Bila perlu proses pertanggungjawabannya dilakukan baik dari persepektif moral, politik dan hukum. Apabila terbukti salah maka bukan saja pemecatan, tetapi proses lebih lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku," ucap Didik kepada wartawan, Rabu (15/4).

Diketahui, dalam surat bernomor 003/S-SKP-ATGP/IV/2020 tanggal 1 April 2020, Taufan meminta para camat melibatkan perusahaannya sendiri, PT Amartha Mikro Fintek dalam penanganan virus Corona (Covid-19). Belakangan, surat tersebut ditarik dan dia meminta maaf setelah suratnya itu bocor ke publik.

Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto ikut merespons langkah Stafsus Kepresidenan Andi Taufan Garuda Putra yang menyurati para camat se-Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close