Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Stafsus Presiden Andi Taufan Garuda Surati Camat, Begini Respons Anggota DPR

Rabu, 15 April 2020 – 23:31 WIB
Stafsus Presiden Andi Taufan Garuda Surati Camat, Begini Respons Anggota DPR - JPNN.COM
Didik Mukrianto. Foto: JPNN
Tidak cukup sampai di situ, guna mewujudkan good and clean govermnent, KPK juga tidak bisa tinggal diam, termasuk OJK apabila ada kegiatan pengumpulan dana dari masyarakat. Apalagi Presiden melalui Kepres 12/2020 telah menetapkan Penyebaran Covid-19 ini menjadi Bencana Nasional.

"Artinya siapa pun yang berpotensi memenuhi unsur delik korupsi ancaman hukumannya bisa hukuman mati," tandas legislator kelahiran Magetan ini.(fat/jpnn)

Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto ikut merespons langkah Stafsus Kepresidenan Andi Taufan Garuda Putra yang menyurati para camat se-Indonesia.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close