Stafsus Presiden Andi Taufan Garuda Surati Camat, Begini Respons Anggota DPR
Rabu, 15 April 2020 – 23:31 WIB
Apabila apa yang dilakukan stafsus tersebut ada unsur delik yang dilanggar, penegak hukum juga tidak boleh diam. Harus ada tindakan supaya pejabat yang bersangkutan segera sadar diri mempertanggungjawabkan kesalahan yang telah dibuatnya.
Terlebih lagi bila substansi dalam surat tersebut diduga ada konflik kepentingan antara jabatannya dan perusahaannya, maka ini akan bisa berpotensi adanya dagang pengaruh atau trading influence.
"Apabila ada indikasi adanya keuntungan yang didapat, maka PPATK wajib untuk segera menelusuri transaksi di perusahaan milik pejabat atau afiliasinya tersebut," jelas Didik.