Sudah Ditolak MK, Bagaimana Nasib Siswa Kurang Mampu?
Sabtu, 29 Juli 2017 – 01:42 WIB
Saldi juga merujuk pendapat ahli, Prof Philipus M. Hadjon, yang menyatakan pengelolaan pendidikan oleh provinsi tidak memerhatikan asas efisiensi.
Lebih jauh, hal itu malah berpotensi mendegradasi mutu dan pelayanan pendidikan menengah daripada saat masih dikelola pemkab/pemkot.
Sebab, ketika kewenangan dialihkan, semua akan dimulai dari awal. Dibutuhkan penataan dengan masa peralihan yang tidak sebentar. (sal/elo/aji/c5/git/jpnn)