Sudah Setor Uang, Batal Jadi Polisi
jpnn.com, BLITAR - Wahyu Putra W., 18, warga Desa Tepas, Kota Blitar menjadi korban penipuan rekrutmen anggota kepolisian atau Polri.
Padahal, Wahyu sudah menyerahkan uang ratusan juta rupiah. Uang itu disebut-sebut sebagai pelicin untuk memudahkan menjadi anggota polisi.
Nah, pekerjaan polisi tidak didapat, uangnya pun kini tidak jelas. Wahyu akhirnya mengadu ke kantor polisi.
Dia melaporkan dua orang berinisial Bb dan Bs. Wahyu mendatangi Polres Blitar Kota dengan didampingi Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK).
Kepada koran ini, Wahyu menceritakan ihwal kejadian tersebut. Pada Juli 2015 dia mengikuti tes seleksi pendaftaran brigadir polisi khusus penyidik pembantu.
''Awalnya saya berniat meminta doa restu ke Bb, sesepuh yang juga pensiunan PNS di Kota Blitar," terang Wahyu. Bb juga masih tetangga Wahyu.
Saat itu Wahyu tak lolos tes pantukhir (penentuan tahap akhir). Niat Wahyu meminta doa restu itu dimanfaatkan Bb.
Dia mengatakan bahwa Wahyu bisa lolos seleksi melalui jalur khusus lewat rekannya, Bs.