Sudah Setor Uang, Batal Jadi Polisi
Jumat, 20 Oktober 2017 – 09:01 WIB
''Pada saat itu saya diarahkan ke Bs," terang Wahyu.
Kepercayaan menguat ketika Bs menjamin bahwa Wahyu pasti diterima sebagai anggota kepolisian.
Selang beberapa hari, Wahyu diminta mentransfer sejumlah uang sebagai pelicin. Uang yang disetorkan Rp 275 juta.
''Ketika itu saya tanya apakah bisa lolos, dia menjawab uang pelicin masih di Polda Jatim," lanjut Wahyu.
Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono mengakui menerima pengaduan penipuan rekrutmen Polri.
Pihaknya menyarankan korban untuk mengirimkan somasi terlebih dahulu.
Jika nanti tidak ada hasilnya, pihak kepolisian akan bertindak tegas. (rat/ziz/c7/diq/jpnn)