Sukarelawan dan Masyarakat Diharapkan Menyosialisasikan Prokes Selama Momentum Iduladha
Menurut dia, wabah Covid-19 itu tidak menghalangi seseorang melaksanakan ibadah. Begitu pula penerapan PPKM Darurat sebagai upaya menekan penularan virus SARS-Cov-2.
"Jangan sampai kemudian ketika maksudnya baik, tetapi memilih diksi yang mengundang kontroversi," kata dosen Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta itu dalam konferensi pers yang disiarkan BNPB Indonesia di YouTube, Minggu (18/7).
Niam pun mencontohkan informasi soal takbiran ditiadakan selama PPKM Darurat. Menurut dia, hal itu tidak komunikatif untuk membangun kesadaran kolektif mencegah penularan Covid-19.
Menurut dia, hanya arak-arakan untuk kepentingan takbiran yang dilarang. Takbiran semalam suntuk di rumah sendiri atau di masjid oleh takmir sendirian ialah sesuatu yang tidak masalah.
"Takbiran tidak terhalang dengan adanya wabah Covid-19 dan PPKM. Cuma caranya. Salat Iduladha juga tidak terhalang dengan adanya PPKM Darurat. Cuma caranya. Penyembelihan hewan kurban juga tidak dilarang," beber pengasuh pondok pesantren Al Nahdlah, Depok, Jawa Barat itu. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!