Tambah Lagi Daftar Napi Bebas Asimilasi Langsung Mencuri, Nih Orangnya
“GR ini, baru mendapatkan asimilasi dari Lapas II Pontianak tanggal 6 April 2020. Dan saat dilakukan pengembangan oleh Resmob, GR setidaknya sudah empat kali melakukan aksi kejahatan, mulai tanggal 8 April 2020 atau dua hari setelah bebas sudah mencuri lagi," ungkap Veris.
Dia menambahkan, untuk aksi lainya, GR melakukan pada tanggal 9 April diwilayah Tanjung Hulu, 11 April di Jalan Parit Bugis, dan 13 April 2020 di Jalan Parit Tengkorak, saat ini emua barang bukti berupa handphone dengan berbagai merk sudah diamankan.
Saat ini para pelaku masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar untuk diproses hukum lebih lanjut. (antara/jpnn)