Tanggapi Hasil Survei 2024, Wayan Sudirta DPR Minta Polri Tidak Cepat Berpuas Diri
“Saya melihat bahwa Polri telah berupaya mengimplementasi berbagai kemajuan teknologi dalam masterplan fungsi-fungsi Polri, seperti pada Divisi Teknologi dan Informasi Komunikasi (DivTik), lalu lintas, pelayanan masyarakat, dan penegakan hukum,” ujar Wayan Sudirta.
Menurut Wayan Sudirta, Polri dengan dukungan anggaran yang cukup tinggi mencoba memanfaatkan berbagai alat canggih maupun penggunaan sistem perangkat lunak yang lebih baik dalam mengoptimalkan fungsi Polri.
Hal ini terlihat pada penggunaan e-tle pada sejumlah titik lalu lintas dengan command center-nya, penggunaan aplikasi cepat tanggap (101), dan sistem data (Pusiknas) menunjukkan keseriusan Polri dalam melakukan pengkinian sarprasnya.
Namun begitu, tentu masih terdapat beberapa kelemahan atau kekurangan, terutama karena masih adanya kekurangan kapasitas Sumber Daya Manusia, jaringan dan infrastruktur di sejumlah wilayah, dan kapasitas sistem data yang belum sepenuhnya mandiri.
Kedua, mengenai sistem pelayanan publik. Komisi III DPR RI juga menemukan sejumlah inovasi dan upaya peningkatan sistem layanan publik secara lebih cepat, sederhana, dan bersih.
Menurut Wayan Sudirta, penggunaan e-tle atau e-tilang digunakan untuk meningkatkan kepatuhan hukum masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus mencoba menutup celah suap/negosiasi ilegal.
“Pelayanan SIM dan STNK juga dapat dilakukan dengan sistem aplikasi yang memudahkan masyarakat dan meminimalisasi korupsi,” ujar Wayan Sudirta.
Pelayanan pelaporan masyarakat terhadap dugaan kejahatan atau kriminal juga dibuat lebih mudah melalui sebuah sentra pelayanan terpadu di berbagai wilayah.