Tanpa Kerja Keras, Husni Hardinata Bisa Meraup Rp1,7 Miliar, Bini 2, Sontoloyo!
Sementara itu, menurut pengakuan pelaku, uang Rp1,7 miliar digunakan untuk membiayai pernikahan pelaku dengan istri kedua, lalu membayar pengobatan bibinya dan membeli sebidang tanah.
Kapolsek Jagakarsa Kompol Eko Mulyadi menyebutkan, terungkapnya kejahatan pelaku dari pengakuan istri keduanya, yang mengaku kepada kerabatnya bahwa suaminya adalah anggota polisi.
"Kebetulan keponakan istri pelaku ini anggota polisi juga, dia curiga dengan atribut dan gelagat pelaku," kata Eko.
Menurut Eko, korban mengirimkan uang kepada pelaku setiap minggu sebanyak dua hingga tiga kali dengan nominal antara Rp20 juta-Rp30 juta.
Bahkan ada transaksi senilai Rp100 juta yang dikirim korban kepada pelaku. (antara/jpnn)