Tegas, Kapolda Sumut Copot Wakapolsek Medan Helvetia AKP Dedy Kurniawan
Sebelumnya, Muhammad Jefri bersama kuasa hukumnya Roni Panggabean dkk mendatangi Polsek Helvetia untuk memenuhi panggilan penyidik setelah sehari sebelumnya mereka sudah mendatangi Ditpropam Polda Sumatera Utara.
Mereka mendatangi Poldasu untuk menanyakan kejelasan atas laporan mereka di Propam Mabes Polri yang kini sudah dilimpahkan kepada Ditpropam Polda Sumut, Rabu ( 16/12) pukul 13.00 WIB.
Namun setelah kurang lebih 1 jam berada di ruang penyidik, Jefry dan kuasa hukumnya langsung keluar dari ruang pemeriksaan dan langsung melakukan konferensi pers di depan SPK Polsek Helvetia.
BACA JUGA: Kakak Tanpa Sengaja Lihat Foto Telanjang Sang Adik Bersama Cowok, Penasaran, Oh Ternyata
Dalam konferensi pers tersebut, Roni Panggabean selaku kuasa hukum Jefry mengatakan bahwa pihaknya menolak pemeriksaan terhadap kliennya dalam status sebagai saksi. (mag-1/ila/sumutpos)