Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai & Satpol PP Bersinergi Edukasi Masyarakat

Jumat, 21 Juli 2023 – 19:23 WIB
Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai & Satpol PP Bersinergi Edukasi Masyarakat - JPNN.COM
Bea Cukai Bogor bersinergi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi dan Kota Bogor mengedukasi masyarakat. Foto: dok Bea Cukai

Adapun lima ciri rokok ilegal yaitu rokok yang tidak dilekati pita cukai, dilekati pita cukai palsu, dilekati pita cukai bekas, dilekati pita cukai salah peruntukan, dan dilekati pita cukai salah personalisasi.

“Kami mengimbau masyarakat, jika membeli rokok pastikan harus berpita cukai, tentunya pita cukai yang sesuai ketentuan. Pita cukai itu memiliki karakteristik khusus, tema khusus, dan kertas yang istimewa serta hanya dicetak oleh PERURI, agar tidak mudah dipalsukan. Pita cukai asli itu memiliki cetakan yang jelas, ada lambang Bea Cukai, lambang negara Indonesia, hologram, serta tanda-tanda khusus lainnya,” terang Wahyu.

Seperti sosialisasi di Sukabumi, talkshow radio ini juga merupakan salah satu bentuk realisasi program pemanfaatan DBH CHT di Kota Bogor.

"Sosialisasi tersebut sepenuhnya didanai dari DBH CHT. Secara kontinu, kami akan terus menggelar sosialisasi Gempur Rokok Ilegal. Karena hingga saat ini, hal tersebut telah menunjukkan dampak yang positif, dengan banyaknya laporan masyarakat akan adanya peredaran rokok ilegal. Atas laporan tersebut pula, kami telah menindaklanjutinya dengan melaksanakan penindakan. Kami berharap dengan mengikuti sosialisasi, masyarakat dapat meningkatkan pemahaman tentang ketentuan cukai, agar tidak lagi membeli rokok ilegal yang menimbulkan kerugian pada masyarakat, dunia usaha, dan penerimaan negara," tutup Wahyu. (jpnn)


Bea Cukai Bogor bersinergi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi dan Kota Bogor mengedukasi masyarakat.

Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News