Persidangan Selly akan berlanjut pada Senin (30/5) dengan agenda pemeriksaan saksi korban. Dalam sidang tersebut, JPU berencana menghadirkan kedua saksi korban, Mia dan Vica, yang kini berada di luar kota. (ric/sdk/pkl3)
BOGOR - Terdakwa kasus penipuan, Selly Yustiawati, menjalani persidangan perdana dengan agenda pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan