Teras Narang: Pemerintah Perlu Mengevaluasi Kebijakan Moratorium DOB
Kemudian, Kabupaten Gunung Mas mengusulkan Kabupaten Rungan Manuhing.
Dia mengatakan secara prinsip mendukung adanya usulan pemekaran atau pembentukan empat kabupaten baru di provinsi terluas di Indonesia ini.
Sebab, aspirasi pemekaran atau pembentukan DOB patut diapresiasi sebagai tanda hidupnya demokrasi.
"Pada sisi lain, juga perlu kita sadari bahwa pembentukan DOB adalah salah satu sarana dan ikhtiar untuk mencapai kesejahteraan dan rasa keadilan," ujar dia.
Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2010 dan 2010-2015 itu mengatakan sejak menggeliat aspirasi pembentukan DOB, pada akhirnya banyak pula daerah yang tidak berhasil karena daerah tetap tidak bisa mandiri dan berkembang.
"Dengan daerah tidak bisa mandiri, maka pemerintah pusat tentu akan kesulitan dalam mendukung anggaran pendapatan dan belanja daerah," ujarnya.
Dia mengatakan sebagai salah satu pihak yang turut membantu pemekaran banyak kabupaten di Kalimantan Tengah saat berada di DPR RI periode 1999-2024, dirinya banyak berharap kepada pemimpin daerah, khususnya daerah yang dahulu dimekarkan dengan alasan pembangunan, agar sungguh mengabdikan diri bagi pembangunan daerah yang berkeadilan dan mendorong tumbuhnya kesejahteraan.
"Ini mendasar karena masyarakat umumnya menuntut pemekaran justru karena alasan ketimpangan pembangunan hingga masalah kesejahteraan," ujarnya.
Menurut dia, pemerintah pusat juga perlu melakukan evaluasi atas kebijakan moratorium, dan memberikan atensi atau perhatian terhadap daerah-daerah yang sudah dimekarkan agar sungguh bisa berkembang sesuai harapan di awal pembentukannya.