Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terbukti Gratifikasi, Hakim Agung Siap Serahkan iPod ke Negara

Selasa, 29 April 2014 – 07:48 WIB
Terbukti Gratifikasi, Hakim Agung Siap Serahkan iPod ke Negara - JPNN.COM
Meski demikian, bukan tidak mungkin ada penyelenggara negara yang membandel dan tidak menyerahkan iPod tersebut. Untuk yang seperti itu, Johan menyebut KPK tidak bisa berbuat apa-apa karena itulah kelemahan UU saat ini. Pihaknya tidak bisa menjerat langsung kecuali ada laporan bahwa pejabat tersebut telah menerima suap berupa iPod. (dod/dim)

JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) belum menerima surat resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan fatwa haram terhadap iPod Suffle

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA