Terdakwa TY Optimistis Putusan Sidang Pekan Depan Dapat Bebas Murni
Rabu, 02 Oktober 2019 – 23:57 WIB
"Jaksa Penuntut Umum itu sudah kita laporkan kepada Jamwas, Komjak, dan Ombudsman. Jaksa kita laporkan sesuai yang sudah dibacakan melalui pledoi yaitu pertama, suatu hal percobaan penipuan tanggal. Kedua, tidak memberikan berkas perkara, tetapi saya dimintai biaya utk berkas perkara tersebut," imbuhnya.
BACA JUGA: Berapa Harta Kekayaan Lora Fadil, Anggota DPR yang Bawa Tiga Istrinya ke Pelantikan?
"Dikenakan biaya sekitar total 25 juta, untuk gelar perkara adalah 20 juta dan biaya foto copy sebesar 5 juta. Waktu itu biaya dimintai oleh JPU," tandasnya.(dkk/jpnn)