Terima Penghargaan dari PT PLN, Sekjen Apresiasi Kerja Keras Kanwil BPN
Sekjen sangat senang atas penghargaan yang diterima saat ini. Ia mengibaratkan bahwa PT PLN (Persero) itu seperti urat nadi di dalam tubuh negara ini.
"Jika listrik itu mati, maka negara ini bisa lumpuh, tidak bisa bergerak. Harapan kami setelah memperoleh sertipikat atas tanah, PLN dapat mengoptimalisasi untuk memberikan nilai tambah dalam kegiatan operasional PLN," ungkapnya.
Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN juga mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas Praktik Baik Pemanfaatan Peta Digital Dalam Pelayanan Perizinan Berusaha.
"Selain itu, kami juga sudah banyak melakukan reform," katanya.
Menurutnya, dalam hal layanan Kementerian ATR/BPN sudah melakukan layanan hak tanggungan elektronik, melakukan digitalisasi warkah atau dokumen pertanahan serta akan meluncurkan sertipikat elektronik.
"Kami ingin kementerian ini menjadi yang tercepat dalam melakukan reform sehingga persepsi masyarakat terhadap kerja Kementerian ATR/BPN makin baik," ujar Himawan.
Darmawan Prasodjo menyebutkan bahwa PT PLN (Persero) mempunyai aset tanah sebanyak 93.000 persil bidang tanah, yang memiliki sertipikat tanah tidak sampai setengahnya.
"Berdasarkan MoU antara PT PLN (Persero) dengan Kementerian ATR/BPN, kami memiliki cara untuk menyelesaikannya karena aset tanah ini merupakan amanat dari negara, yang dititipkan kepada PT PLN (Persero)," kata Darmawan.