Tersangkut Korupsi, Dosen UM Ditahan
Jumat, 29 April 2011 – 07:10 WIB
MALANG – Setelah tidak hadir pada pemeriksaan pertengahan April lalu, Bambang Setiadin, dosen Fakultas Teknik Universitas Negeri Malang (UM) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM), Kamis (28/4) ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Malang. Sebelum ditahan di LP Lowokwaru, Bambang yang diduga sebagai aktor intelektual kasus dugaan korupsi dana P2SEM itu diperiksa penyidik pidana khusus Kejari Malang selama 2,5 jam mulai jam 09.00 WIB hingga 11.30 WIB di ruang Kasi Pidsus Kejari Malang. Saat pemeriksaan, dia didampingi penasehat hukumnya, Sholehuddin.
‘’Penasehat hukumnya memang secara lisan menyatakan keberatan untuk dilakukan penahanan, karena besok (hari ini, Red.) rencananya dia akan menjadi penguji skripsi mahasiswanya. Tapi, kami menahannya karena khawatir akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mempengaruhi saksi,’’ kata Kasi Pidsus Kejari Malang, Andi Faisal, kepada Malang Post (Group JPNN).
Pada pemeriksaan pertengahan April lalu, Bambang sempat tidak hadir untuk memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sakit komplikasi jantung dan maag. Tim penyidik pun sempat memastikan yang bersangkutan sakit di RSI Aisyiah. Setelah dinyatakan sehat, Kamis (21/4) lalu, penyidik melayangkan surat panggilan kembali untuk dilakukan pemeriksaan. Bambang memenuhi panggilan penyidik bersama penasehat hukumnya dan dilakukan penahanan selama 20 hari mendatang.
MALANG – Setelah tidak hadir pada pemeriksaan pertengahan April lalu, Bambang Setiadin, dosen Fakultas Teknik Universitas Negeri Malang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional
Senin, 29 April 2024 – 20:57 WIB - Sumsel
Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
Senin, 29 April 2024 – 18:50 WIB - Daerah
5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
Senin, 29 April 2024 – 08:45 WIB - Riau
GIGI Hingga Virgoun Siap Meriahkan Gebyar Gernas BBI BBWI 2024 di Riau
Senin, 29 April 2024 – 08:38 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seluruh Honorer Diangkat ASN, Tak Masalah PPPK Paruh Waktu, Digaji Tahun Depan Oke
Senin, 29 April 2024 – 18:16 WIB - Kriminal
2 Lelaki Tua Bertemu di Area Permakaman, Berduel, 1 Meninggal, Ini Motifnya
Senin, 29 April 2024 – 16:58 WIB - Sepak Bola
Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan: Ramadhan Sananta Gantikan Struick
Senin, 29 April 2024 – 20:27 WIB - Sport
Persita vs Bali United: Laga Penentu Tuan Rumah, Teco Justru Kepikiran Persib
Senin, 29 April 2024 – 18:47 WIB - Sepak Bola
Mbak Ita Optimistis Timnas U-23 Indonesia Kalahkan Uzbekistan
Senin, 29 April 2024 – 20:39 WIB