Tertangkap, Buronan Malah Senyum dan Acungkan Jempol
Rabu, 05 September 2018 – 05:50 WIB
Saat ini tersangka dan barang bukti sepeda motor sudah diamankan di Mapolsek Pontianak Timur.
"Tersangka terancam pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan maksimal hukuman 5 tahun penjara," tegasnya. (And)