Di Yahukimo, terjadi pelanggaran karena hanya dilakukan pemungutan suara untuk DPR. Alasannya, pemungutan suara untuk DPRD provinsi dan kabupaten/kota tidak pernah dilakukan KPU. Sementara itu, di Luwu Utara, PKDI mendesak adanya pemungutan ulang untuk DPRD kabupaten. Sebab, caleg nomor III PKDI Irwan Jaya Papayungan tidak tercantum dalam surat suara saat pileg 9 April lalu. (bay)
JAKARTA – Persidangan hasil pemilihan umum (PHPU) resmi dimulai Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin (18/5). Sebanyak 16 sengketa disidangkan di