Tim Khusus Datangi Lapas Periksa Jhony
jpnn.com - JPNN.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Wilayah Jawa Timur menaruh perhatian khusus pada tertangkapnya Jhony Efendy Poesadan, 57, sipir Lapas Banyuwangi.
Jhony kedapatan membawa sabu-sabu (SS). Jika memang dia terbukti terlibat narkoba, kanwil tidak segan-segan memecat Jhony sebagai PNS.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum HAM Jawa Timur Harun Sulianto menegaskan, keterlibatan oknum sipir atau oknum pegawai di bawah naungan Kemenkum HAM merupakan pelanggaran kategori berat.
Sesuai komitmen Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, selain sanksi pidana, pemecatan otomatis dilakukan sebagai efek jera.
"Kalau terbukti terlibat narkoba, biasanya selain dipidana, bisa langsung dipecat. Ini sudah komitmen menteri," terang Harun saat dihubungi via ponse.
Terkait kasus narkoba yang menggemparkan Lapas Kelas II-B Banyuwangi, pihaknya akan menerjunkan tim khusus.
Hari ini tim tersebut turun ke Lapas Banyuwangi untuk menyelidiki keterlibatan Jhony.
Kanwil Jatim juga akan memeriksa oknum sipir dan pejabat lainnya di Lapas Banyuwangi untuk memastikan mereka terlibat atau tidak.