Tolong Bantu, Puluhan Linmas TPS Dipecat dari Perusahaan
''Kami akan panggil pihak-pihak terkait untuk klarifikasi,'' katanya.
Baktiono menegaskan, dasar pemecatan harus jelas. Warga yang bertugas sebagai KPPS mendapat prioritas. Mereka bekerja untuk negara. Perusahaan tidak boleh memecatnya.
BACA JUGA : Update Real Count KPU: 30 Persen TPS Masuk, Selisih Suara Masih 5,4 Juta
Memang, ada perusahaan yang tidak meliburkan karyawan saat pencoblosan berlangsung. Tapi, perusahaan harus bijak.
Mereka memberikan kelonggaran kepada karyawan yang terlibat penyelenggaraan pemilu.
''Misalnya, mempersilakan libur dan diganti dengan hari lainnya,'' ungkapnya.
Baktiono tidak ingin mengambil kesimpulan awal. Dia menyatakan bahwa warga membawa bukti yang cukup.
Tapi, pihaknya akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu. Dengan begitu, masalah pemecatan yang menimpa mereka bisa jelas.