Tudingan Curang Bayangi Kemenangan Erdogan
Salah satu penyebabnya adalah pertandingan yang tidak seimbang antara kubu Yes dan No. Kampanye dan berbagai fasilitas lain yang dimiliki kubu pendukung Erdogan tidak dimiliki oposisi. Selain itu, edukasi masyarakat terhadap materi perubahan dalam konstitusi sangat rendah.
Tidak hanya itu, aturan penghitungan suara juga diubah pada detik-detik terakhir. Awalnya, surat suara tanpa stempel resmi dilarang dihitung. Namun, sesaat sebelum penghitungan dilakukan, keputusan tersebut diubah.
Organization for Security and Cooperation in Europe (OSCE) dan Dewan Eropa merilis laporan tentang referendum di Turki delapan minggu mendatang.
Pernyataan dari Preda itu menjadi angin segar bagi oposisi. Sebab, sehari sebelumnya, mereka meminta penghitungan suara diulang. Perbedaan perolehan suara yang begitu tipis, yakni 2,82 persen, membuat kubu oposisi merasa dicurangi.
Republican People’s Party (CHP) dan Peoples’ Democratic Party (HDP) menyatakan bahwa mereka bakal mengajukan banding ke Pengadilan HAM Eropa agar sebagian besar surat suara dihitung ulang.
Alasan dua partai yang berseberangan dengan partai AKP yang digawangi Erdogan itu sama dengan Preda. Mereka berang karena Dewan Pemilihan Agung (YSK) membiarkan surat suara yang tidak distempel resmi tetap dihitung.
Keputusan YSK tersebut dianggap membuka peluang adanya kecurangan. Versi HDP, ada indikasi untuk memanipulasi 3–4 persen poin.
Sementara itu, Wakil Ketua CHP Erdal Aksunger mengungkapkan bahwa 60 persen kotak suara akan diajukan dalam banding untuk dihitung ulang.