Tumpak Akui Rekaman Belum Cukup
Rabu, 04 November 2009 – 16:38 WIB
Pernyataan Tumpak tersebut muncul sebagai respon dari sorotan sejumlah anggota Komisi III DPR, terutama dalam kaitan dengan penyadapan yang dilakukan selama ini. Anggota Komisi III, Dewi Asmara misalnya, mengatakan bahwa penyadapan itu harus diatur lebih lanjut. Hal itu terutama untuk menghindari adanya penyadapan yang dilakukan KPK untuk kepentingan pribadi.
"Penyadapan itu harus dilakukan atas kepentingan kelembagaan. Bukan atas kepentingan pribadi-pribadi pimpinan KPK," tegas politisi perempuan dari Partai Golkar ini pula. (har/JPNN)