Turun ke Dapil, Misbakhun Banggakan Dana Desa Program Jokowi
Secara khusus, Misbakhun mengapresiasi Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Boediarso Teguh Widodo yang selama ini telah bersinergi dalam mengawal sumber pendanaan dari APBN untuk Kabupaten Pasuruan yang juga terus mengalami peningkatan. Pada 2015, dana desa untuk Kabupaten Pasuruan dipatok sebesar Rp 96 miliar.
Setahun kemudian, angkanya meningkat tajam menjadi Rp 215 miliar. Selanjutnya pada 2017, dana desa untuk Kabupaten Pasuruan sekitar Rp 275 miliar. Terakhir pada 2018, angkanya melonjak tajam menjadi Rp 301 miliar.
"Data tersebut menunjukkan prestasi bersama sebagai wujud perhatian untuk dapat ditujukan sebagai sarana peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan bersama," ujarnya anggota DPR dari dapil Jatim II yang meliputi Kabupaten/Kota Pasuruan dan Kabupaten/Kota Probolinggo itu.
Namun demikian, Misbakhun juga mengingatkan warga akan pentingnya mengelola dana desa secara baik agar tepat sasaran dan tak berurusan dengan hukum di kemudian hari.
Untuk itu, Misbakhun telah berkomunikasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk datang ke Pasuruan dan sejumlah daerah lain guna memberi pendampingan dan arahan tentang cara mengelola anggaran dana desa dan mempertangungjawabkannya.
“Yakni bagaimana cara mengelola DD dengan baik, sesuai tujuan dan peruntukannya. Jangan sampai nanti ada masalah hukum," pungkas Misbakhun.(aim/JPC)