ULMWP Bentuk UUD Sementara Papua Merdeka, Simak Pernyataan Benny Wenda
"UUD Sementara ini akan memastikan bahwa ULMWP tunduk pada aturan dan norma demokrasi, HAM serta penentuan nasib sendiri," jelas Benny.
"Setiap elemen dari UUD Sementara ini demokratis, dan disusun untuk melindungi budaya, identitas dan cara hidup kami," tambahnya.
Ketua ULMWP ini menjelaskan bahwa UUD Sementara memuat pedoman dasar dalam mewujudkan suatu "Negara Hijau" yang pertama di dunia, yang meindungi setiap agama dan mahluk hidup di dalamnya.
"Kami telah belajar dari dunia betapa perlunya melindungi dan membangun pendidikan, layanan kesehatan dan energi terbarukan, serta perlunya melindungi hak-hak pendatang Indonesia dan penduduk asli Papua, kepemilikan tanah adat dan kesetaraan gender," jelasnya.
"UUD Sementara ini memuat semua hal itu," kata Benny Wenda.
Sidang tahunan Komite Legislatif ULMWP juga menyatakan mendukung sikap politik rakyat bangsa Papua Barat yang menolak Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua dan Papua Barat.
Pemerintah RI menepis isu yang menyebutkan adanya perpanjangan UU 21/2001 tentang Otsus Papua tersebut.