Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Undang-Undang Cipta Kerja Memberikan Kemudahan Berusaha

Minggu, 13 Desember 2020 – 07:20 WIB
Undang-Undang Cipta Kerja Memberikan Kemudahan Berusaha - JPNN.COM
Ilustrasi UMKM di Indonesia. Foto: ANTARA/Feri Purnama)

Jika penyusunan UU Cipta Kerja tidak dilakukan, kata I Gusti, maka lapangan kerja akan pindah ke negara lain yang lebih kompetitif, daya saing pencari kerja pun akan relative rendah, dan penduduk yang tidak atau belum bekerja semakin meningkat.

“Indonesia akan terjebak dalam middle income trap, jika tidak bisa menjadi high income country dalam beberapa tahun ke depan. Sehingga hal ini harus segera diatasi dengan meningkatkan produktivitas dan daya saing,” ujar I Gusti.

Sementara itu, Wakil Rektor Universitas Sriwijaya Bidang Umum, Kepegawaian dan Keuangan Taufiq Marwa berharap masyarakat dapat melihat peluang dengan adanya pandemi saat ini.

“Diharapkan masyarakat dapat kreatif dan inovatif untuk membuka usaha di bidang kesehatan dalam penjualan masker dan hand sanitizer, usaha di bidang digital marketing, usaha jsas penjualan online, usaha dibidang teknologi dan informasi berbasis intenet, serta usaha kuliner,” ujar Taufik.

Selain itu, pemerintah diharapkan melanjutkan kebijakan untuk mengatasi dampak pandemi di sektor ketenagakerjaan, yakni alokasi dana untuk stimulus ekonomi bagi para usaha, kebijakan relaksasi dan meneydiakan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan, peekrja sektor formal dan informal, insentif pelatihan melalui program prakerja yang terkena PHK, program perluasan kesempaan kerja melalui padat karya, mendorong pembangunan infrastuktur maupun investasi dgn opimalisasi dana desa. Penyediaan layanan pelatihan vokasi yang bermutu dan merata dengan skill development center.

Seminar ini juga dihadiri oleh Asisten Deputi Harmonisasi Ekosistem Ketenagakerjaan Kemenko Perekonomian Nuryani Yunus, Ketua Program Studi Magister Ilmu Ekonomi Universitas Lampung Marselina, Asisten Deputi Perekonomian Derah dan Sektor Riil, Kemenko Perekonomian Ferry Irawan. (flo/jpnn)

UU Cipta Kerja ini memperbaiki lingkungan bisnis atau investasi, dan kemudahan berusaha sehingga dunia usaha mampu berdaya saing.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close