Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ungkap Investasi Bodong, Polisi Berikan Kepastian Ekonomi di Indonesia

Selasa, 07 Januari 2020 – 12:28 WIB
Ungkap Investasi Bodong, Polisi Berikan Kepastian Ekonomi di Indonesia - JPNN.COM
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan saat merilis kasus investasi bodong. Foto: Willy Irawan/Antara

"Yang penting, kedepannya sebagai konsumen harus lebih aware jangan sampai terpancing dengan tawaran menggiurkan," imbuh Josua.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil membongkar kejahatan investasi bodong melalui aplikasi bernama Memiles, dengan omzet ratusan miliar rupiah.

Aplikasi yang diketahui baru beroperasi selama delapan bulan terakhir ini telah berhasil meraup keuntungan sebanyak Rp 750 miliar, dari para membernya.

Dalam kasus ini polisi telah menetapkan dua tersangka yaitu KTM (47), warga Kelapa Gading, Jakarta Utara; dan FS (52), warga Tambora, Jakarta Barat. Keduanya juga telah ditahan di Mapolda Jatim.

Melalui aplikasi penyedia jasa iklan ini, mereka telah merekrut sebanyak 264 ribu member. Padahal Memiles diketahui tak mengantongi izin apapun.

Dalam aksinya, aplikasi ini meminta tiap anggota untuk top up dana investasi mulai dari nominal Rp 50 ribu hingga Rp 200 juta.

Dari top up sejumlah uang tersebut, pihak Memiles kemudian memberikan bonus yang fantastis. Berupa handphone, motor, hingga mobil. Padahal, nyatanya bonus itu tak pernah diberikan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka kini dipersangkakan Pasal 106 jo 24 ayat (1), dan atau Pasal 105 jo Pasal 9 Undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan, dan atau Pasal 46 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 16 ayat (1) Undang-undang nomor 10 tahun 1998 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 7 tahun 1992 tentang perbankan. (cuy/jpnn)

Polisi baru saja membongkar kasus investasi bodong dengan modus aplikasi Memiles.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News