Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

UTA’45 Jakarta Terima Pengaduan dari Mahasiswa Soal Uji Kompetensi Apoteker

Minggu, 06 November 2022 – 21:53 WIB
UTA’45 Jakarta Terima Pengaduan dari Mahasiswa Soal Uji Kompetensi Apoteker - JPNN.COM
Ketua Aliansi Korban Uji Kompetensi Apoteker Indonesia (UKAI) Muhamad Ikhsan Tabrani bersama perwakilan puluhan mahasiswa menyerahkan surat kuasa kepada Tim Hukum UTA'45 Jakarta pada Sabtu (5/11). Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Universitas 17 Agustus 1945 (UTA’45) Jakarta menerima pengaduan mahasiswa dari berbagai kampus di Indonesia pada Sabtu (5/11).

Perwakilan puluhan mahasiswa itu mengaku sebagai korban dari Panitia Nasional Uji Kompetensi Apoteker Indonesia (PN UKAI).

“Kami menyerahkan surat kuasa kepada Tim Hukum UTA '45 Jakarta untuk melakukan legal action kepada PN UKAI," kata Ketua Aliansi Korban Uji Kompetensi Apoteker Indonesia (UKAI) Muhamad Ikhsan Tabrani saat dikonfirmasi pada Minggu (6/11).

Menurut Ikhsan, PN UKAI telah melakukan tindakan yang merugikan ribuan calon apoteker. Dia menganggap PN UKAI diduga melaksanakan uji kompetensi secara ilegal tersebut.

Ikhsan juga menduga terjadi potensi praktik korupsi proyek PN UKAI yang dijalankan secara ilegal dan diduga memanipulasi seluruh peraturan pemerintah terkait Uji Kompetensi Apoteker, termasuk penarikan uang ujian komptensi dari mahasiswa dan perguruan tinggi yang jumlahmya tidak sedikit.

Dia menyebutkan praktik ini sudah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir dan ribuan mahasiswa menjadi korban.

Ikhsan menduga terjadi manipulasi peraturan pemerintah yang digunakan Komite Farmasi Nasional (KFN), yaitu PP 51 tahun 2009 dan Permenkes Nomor 889 Tahun 2011 untuk menjadi dasar keluarnya SK pembentukan PN UKAI.

Padahal, kata Ikhsan, PP 51 Tahun 2009 Pasal 37 dan Permenkes 889 Nomor 322 Tahun 2011 Pasal 10 (1) tidak satu pun memberikan kewenangan kepada KFN atau badan lain untuk mengadakan Uji Kompetensi kepada para calon apoteker yang telah menyelesaikan pendidikan profesinya sebagai apoteker.

Universitas 17 Agustus 1945 (UTA’45) Jakarta menerima pengaduan mahasiswa dari berbagai kampus di Indonesia pada Sabtu (5/11).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close