Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Vina Setelah 8 Tahun: Cerita yang Belum Selesai

Senin, 10 Juni 2024 – 23:55 WIB
Vina Setelah 8 Tahun: Cerita yang Belum Selesai - JPNN.COM
Poster film Vina: Sebelum 7 Hari yang sejak ditayangkan 8 Mei lalu telah ditonton hampir 6 juta kali. (Foto: Instagram @deecompany_official)

"Jangan sampai karena ingin dilihat bagus kinerjanya, mereka malah melakukan proses penegakan hukum secara serampangan," katanya kepada ABC.

“Di satu sisi, terdapat keuntungan dimana media sosial dapat menjadi alat bagi kita untuk memantau kebijakan publik, namun penting untuk dicatat bahwa aparat penegak hukum tidak boleh bekerja berdasarkan viral-based policies seperti ini… mereka harus mengikuti prosedur yang berlaku,” tambahnya.

Kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea pun mempertanyakan dasar hukum polisi menetapkan Pegi Setiawan sebagai satu-satunya orang yang dicari dalam kasus Vina meski putusan pengadilan tahun 2017 yang menjadi dasar penangkapan Pak Setiawan menyebutkan ada tiga tersangka.

Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan membantah adanya kesalahan penangkapan dan menjamin Pegi sebagai dalang kasus pembunuhan Vina dan Rizky.

Ia mengatakan, selama ini polisi kesulitan melacak keberadaan Pegi karena selalu berpindah-pindah antara Cirebon dan Bandung dan menggunakan nama palsu yakni Robi Irawan.

“Kami telah memeriksa saksi-saksi kunci di lokasi kejadian, serta menyita barang bukti STNK dan KTP Pegi saat dilakukan penggeledahan di rumahnya di Cirebon,” ujarnya.

Semua mata kini tertuju pada kasus ini, termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), yang ingin memastikan tidak ada pelanggaran HAM yang terjadi dalam babak baru investigasi yang dilakukan di bawah tekanan publik ini.

"Sejauh ini sudah ada 23 orang yang diperiksa Komnas HAM, meliputi keluarga korban, kuasa hukum, dan terpidana", kata Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah.

Kombinasi dari film yang laku, pemberitaan yang luas, serta tanggapan publik di media sosial, membuat kasus yang belum terpecahkan selama delapan tahun ini seolah bergerak cepat, tapi bukan berarti bisa segera diselesaikan

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close