Wabup Era Ungkap Dampak Outsourcing Honorer, Mengerikan!
Contohnya, kata Wabup Era, gaji 100 honorer setiap bulannya Rp 100 juta, bisa meningkat menjadi dua kali lipat karena perusahaan penyedia jasa harus mendapatkan keuntungan.
"Jadi, Pemda bayar mahal kepada perusahaan, sedangkan honorer malah kesejahteraannya turun karena pasti kena potong gajinya," ucapnya.
Wabup Era mengungkapkan berbeda bila dikelola Pemda.
Gaji honorer tidak dipotong karena yang bayar Pemda langsung.
Itu sebabnya, dia berharap pemerintah pusat menunda dulu penghapusan honorer, terutama untuk daerah 3T dengan kemampuan fiskal terbatas.
Dia mencontohkan, Kabupaten Nias Barat yang dananya sangat terbatas sehingga tergantung kepada pusat.
"Sumber pendanaan kami lebih banyak dari DAU. Kalau honorer dihapus, bagaimana bisa menggaji tenaga outsourcing," keluh Wabup Era.
Diketahui telah diterbitkan SE MenPAN-RB tentang Penghapusan Honorer yang ditandatangani Tjahjo Kumolo pada 31 Mei.