Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Waduh, Turis Amerika Terancam Dipenjara Tulis Review Buruk soal Hotel Thailand

Kamis, 01 Oktober 2020 – 15:51 WIB
Waduh, Turis Amerika Terancam Dipenjara Tulis Review Buruk soal Hotel Thailand - JPNN.COM
'Sea View Resort' di Koh Chang telah menuduh warga Amerika melakukan pencemaran nama baik melalui ulasannya. (Supplied: Sea View Koh Chang Website)

Menurut pembelaannya, ia menerima email dari situs tersebut yang berbunyi, "kami tidak dapat menerbitkan kontribusi Anda karena tidak sesuai dengan pedoman kami".

"Ulasan yang mereka gunakan sebagai bukti pencemaran nama baik tidak pernah terbit, saya dapat mengirimkan email dari 'Tripadvisor' sebagai bukti," katanya.

Wesley telah mengirimkan tangkapan layar yang dimaksudkannya kepada ABC.

Ia tidak menjawab apakah ia kemudian menerbitkan ulasan lain tentang 'Sea View Koh Chang' secara online.

Mengapa turis dapat dipenjara dengan alasan pencemaran nama baik?

Pencemaran nama baik adalah tindakan kriminal di Thailand, berbeda dengan Australia di mana masalah ini ditangani di pengadilan sipil.

Sanksi terberatnya adalah hukuman penjara dua tahun dan denda 200.000 baht (Rp93,9 juta).

Kapten Polisi 'Koh Chang', Thanapol Taemsara mengatakan ia belum pernah melihat kasus seperti ini sebelumnya.

"Memang sudah ada kasus pencemaran nama baik, namun saya belum pernah melihat kasus berkaitan dengan ulasan di 'Tripadvisor'," kata Kapten Thanapol.

Wisatawan Amerika Wesley Barnes yang mengirim komentar buruk tentang sebuah resor pantai di Thailand kemungkinan dipenjara selama dua tahun, jika ditemukan bersalah berdasarkan undang-undang pencemaran nama baik

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close