Wahai Honorer, PP Manajemen ASN Tunggu 3 Tahapan Lagi, Maklumi Saja ya
Substansi materi yang berkaitan dengan penyelesaian penataan tenaga non-ASN atau honorer juga sudah dibahas pada beberapa kali rapat.
Info terbaru, pada Jumat (14/6) Panitia Antar-Kementerian/Lembaga Pemerintah Non-Kementerian kembali melakukan pembahasan Rancangan PP Manajemen ASN.
Kali ini topik yang dibahas adalah pendalaman substansi disiplin ASN.
Menteri Azwar Anas mengatakan, pembahasan pada setiap substansi RPP Manajemen ASN memerlukan kecermatan.
"Pembahasan substansi RPP Manajemen ASN masih memerlukan kecermatan pembahasan, penegasan, dan pengambilan keputusan pada setiap detail substansi yang ada agar memiliki kekuatan implementasi yang kuat," kata Azwar Anas, seperti dikutip dari keterangan Humas KemenPAN-RB.
Menteri Anas juga menyebutkan masih ada beberapa tahapan selanjutnya sebelum Rancangan PP Manajemen ASN ditetapkan sebagai PP. Setidaknya masih ada 3 tahapan lagi.
Dia mengatakan bahwa apabila solusi kebijakannnya dapat diputuskan, maka RPP ini dapat segera dilanjutkan pada tahapan berikutnya yakni uji publik, diskusi dengan para ahli, dan harmonisasi.
Terkait substansi disiplin ASN, disusun sebagai bentuk upaya menjamin kepastian hukum dalam aspek disiplin baik terkait proses memeriksa, menetapkan, dan mengenakan hukuman disiplin secara fair dan berkeadilan atas pelanggaran yang dilakukan ASN.