Wahai Honorer, PP Manajemen ASN Tunggu 3 Tahapan Lagi, Maklumi Saja ya
Menteri Anas mengatakan pembahasan substansi tersebut diharapkan dapat menciptakan peraturan yang dapat meningkatkan komitmen ASN terhadap tugas serta tanggung jawab yang diemban.
"Supaya ASN menjadi lebih baik, taat, dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan.”
Senada dengan Menteri Anas, Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Abdul Hakim berpendapat bahwa selain kecermatan, pembahasan setiap substansi dalam RPP Manajemen ASN perlu dilengkapi perspektif dari anggota panitia yang berasal dari berbagai instansi.
"Mengingat perspektif RPP Manajemen ASN ini sebagai omnibus atas berbagai regulasi yang ada, memerlukan cara pandang multi sektoral dan multi wilayah," kata Abdul Hakim.
Hakim turut menyoroti kedisiplinan dalam pembentukan organisasi ASN.
Dia mengatakan bahwa posisi organisasi pendukung ASN sangat penting karena memiliki peran untuk mengkonsolidasikan ASN sebagai perekat dan pemersatu bangsa.
Dalam peraturan ini masih ada dukungan terhadap organisasi ASN, terutama organisasi profesi.
"Kita tetap menjunjung kemandirian dalam penegakan kode etik dan perilaku dalam tiap profesi," imbuh Hakim.