Waketum Gerindra: Saya Minta Buruh Batalkan Rencana Aksi 30 April
Arief mengatakan dengan ditundanya klaster ketenagakerjaan di dalam pembahasan omnibus law, maka bisa tertunda juga pengesahan klaster-klaster lainnya dalam RUU tersebut.
"Sebab, tidak mungkin klaster ketenagakerjaan disusulkan setelah UU omnibus law disahkan oleh DPR RI," ungkapnya.
Padahal, lanjut Arief, omnibus law itu sangat dibutuhkan untuk menciptakan perekonomian Indonesia yang lebih maju dan menarik iklim usaha serta investasi, yang akan menciptakan lapangan kerja.
Namun, Arief sebagai pimpinan buruh merasa senang mendengar pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja itu ditunda.
"Ini menunjukkan Kangmas Joko Widodo dan Mbak Puan Maharani benar-benar pemimpin yang mau mendengarkan rakyat," pungkasnya. (boy/jpnn)