Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wakil Ketua KPK Anggap Geo Dipa Aset Penting Negara

Jumat, 24 Februari 2017 – 18:00 WIB
Wakil Ketua KPK Anggap Geo Dipa Aset Penting Negara - JPNN.COM
Geo Dipa Energi. Foto: dok jpnn

jpnn.com - jpnn.com - Sejumlah pejabat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengunjungi Lapangan Panas Bumi Patuha milik BUMN PT Geo Dipa Energi (Persero).

Kedatangan mereka untuk melihat secara langsung proses produksi energi panas bumi.

"Kami bersyukur Geo Dipa mendapat perhatian dari berbagai instansi yang concern terhadap energi panas bumi, yang merupakan aset negara ini, " kata Corporate Secretary Geo Dipa Endang Iswandini melalui keterangan persnya, Jumat (24/2).

Endang menjelaskan, para pejabat yang mengunjungi Lapangan Panas Bumi Patuha pada Kamis (23/2) adalah Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Direktur Panas Bumi (EBTKE) Yunus, dan Senior Manager Pengelolaan Pembangkit PLN, Divisi Operasi Regional Jawa Bagian Tengah Komang Parmita.

Pada saat kunjungan tersebut, Saut Situmorang menyampaikan penegasannya bahwa pihak KPK akan melakukan perlindungan maksimal terhadap aset-aset negara dari berbagai potensi kerugian.

"KPK menjunjung tinggi keadilan dan kejujuran, namun yang sangat utama adalah melindungi aset-aset negara dari berbagai berpotensi menyebabkan kerugian keuangan terhadap negara," kata Saut.

Menurut Saut, pihaknya melihat Geo Dipa bukan hanya sekedar dari kacamata sektor energi, tapi juga menyaksikan bahwa Geo Dipa ikut menggerakkan perekonomian sebagai penghasil listrik.

"Kami akan menjaga Geo Dipa sebagai salah satu aset negara yang bisa menyelamatkan bangsa Indonesia dari krisis listrik di masa depan," kata Saut.

 Sejumlah pejabat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Perusahaan Listrik Negara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News