Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wakil Ketua MPR Yandri Susanto Dorong Pelaku UMK Dapatkan Sertifikat Halal Secara Gratis

Minggu, 09 April 2023 – 06:59 WIB
Wakil Ketua MPR Yandri Susanto Dorong Pelaku UMK Dapatkan Sertifikat Halal Secara Gratis - JPNN.COM
Wakil Ketua MPR Yandri Susanto saat menghadiri acara penguatan kerja sama jaminan produk halal dengan mitra strategis yang berlangsung di Serang, Banten. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

jpnn.com, SERANG - Wakil Ketua MPR Yandri Susanto mendorong pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) mendapatkan sertifikat halal.

Menurutnya, selembar kertas sertifikat itu sangat penting untuk menyatakan produk yang dihasilkan UMK adalah produk halal.

Namun, Yandri mengingatkan komitmen dan tanggung jawab dari pelaku UMK atas sertifikat halal yang telah diperolehnya.

“Bagi pelaku UMK untuk mendapatkan sertifikat halal itu cukup mudah. Namun yang sulit adalah komitmen dan tanggungjawab atas sertifikat halal tersebut,” kata Yandri Susanto.

Pernyataan disampaikan saat menghadiri kegiatan pelatihan penguatan kerja sama jaminan produk halal dengan mitra strategis yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Pondok Pesantrean Bai Mahdi Sholeh Ma’mun, Serang, Banten, Kamis (6/4).

Pimpinan MPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan bahwa jangan sampai produk yang dihasilkan UMK sudah mendapatkan sertifikat halal namun produk tersebut menggunakan bahan-bahan yang tidak halal.

Dia mencontohkan proses pembuatan makanan tidak boleh menggunakan bahan-bahan atau zat yang berbahaya bagi manusia.

“Kalau masih ada makanan yang menggunakan bahan-bahan yang tidak halal seperti zat pewarna pakaian, boraks, atau formalin, itu berarti tidak halal,” tegas anggota Komisi VIII DPR ini.

Wakil Ketua MPR Yandri Susanto mendorong pelaku UMK mendapatkan sertifikat halal secara gratis, simak pesan penting yang disampaikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close