Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wali Kota Makassar Bersaksi di Sidang Korupsi, Mengaku Bersahabat dengan Koruptor

Senin, 18 April 2022 – 21:46 WIB
Wali Kota Makassar Bersaksi di Sidang Korupsi, Mengaku Bersahabat dengan Koruptor - JPNN.COM
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto (kanan), saat menjadi saksi dalam kasus RS Batua Makassar yang merugikan negara Rp22 miliar lebih di Makassar, Senin (18/4/2022). ANTARA/Muh Hasanuddin

Dugaan keterlibatan wali kota disampaikan salah satu terdakwa dalam kasus itu Sri Rahmayani Malik selaku pejabat pembuat komitmen (PPK).

Sri mengungkapkan selain dirinya, dua terdakwa lainnya pernah bertemu dengan wali kota di rumah jabatannya, terkait proyek RS Batua.

Dua terdakwa yang dimaksud yaitu, bekas Kepala Dinas Kesehatan Makassar, Naisyah Tun Azikin, dan Erwin Hatta selaku direktur PT Tri Mitra Sukses Sejahtera, di rumah dinas wali kota Makassar.

Terdakwa Hatta juga merupakan saudara kandung dari Andi Ilham Hatta Sulolipu sebagai kuasa Direktur PT Sultana Nugraha, atau pemenang tender proyek RS Batua. Bahkan Malik sempat menyinggung kedekatan wali kota dan Hatta yang sudah seperti seorang sahabat.

Dalam kasus korupsi berjamaah itu telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 22 miliar. Proyek pembangunan rumah sakit tipe C terletak di Jalan Abdulah Daeng Sirua dianggarkan APBD sebesar Rp25,5 miliar, dan dimulai pada 2018.

Kasus ini mulai diusut pada Desember 2020 oleh pihak kepolisian, berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan.

Adapun terdakwa dalam kasus itu dimulai dari Azikin selaku kuasa pengguna anggaran, Malik (PNS Pemkot Makassar yang berperan sebagai pejabat pembuat komitmen), Muh Alwi (PNS Pemkot Makassar selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan), lalu Firman Marwan (PNS Pemkot Makassar atau pejabat pemeriksaan hasil pekerjaan).

Selanjutnya adalah  Hamsaruddin, Mediswaty, dan Andi Sahar (anggota Pokja ULP Makassar), Sulolipu, dan Muhammad Kadafi Marikar (direktur PT Sultana Nugraha).

Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto bersaksi di sidang kasus korupsi RS Batua. Dalam kesaksiannya, dia mengaku bersahabat dengan salah satu terdakwa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News