Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wali Siswa Lapor Ombudsman PPDB tidak Transparan

Selasa, 03 Juli 2018 – 03:23 WIB
Wali Siswa Lapor Ombudsman PPDB tidak Transparan - JPNN.COM
Kantor Ombudsman Republik Indonesia (ORI) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Foto: dokumen Jawa Pos

jpnn.com, PALEMBANG - Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) menerima laporan adanya permainan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2018.

Bahkan laporan dugaan pelanggaran PPDB tingkat SD/SMP/SMA sederajat sudah ada 17 yang masuk dari wali siswa. Dan semuanya menyoal kecurangan PPDB di sekitar enam sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA sederajat.

Salah satu orang tua siswa yang tak mau disebut namanya, mengaku anaknya sudah jelas masuk zonasi (alamat) dan punya nilai yang tinggi, namun tak diakomodir pihak sekolah.

“Malah yang alamatnya jauh dari sekolah dan nilainya kecil bisa masuk SMP Negeri 52 Palembang. Padahal kan sistem zonasi untuk menjamin PPDB oleh sekolah berjalan secara objektif, transparan, dan nondiskriminatif,” terangnya, kemarin (2/7).

Hal sama diungkap Mery Susanty, orang tua siswa yang juga kecewa dengan pengumuman PPDB SMPN 17 Palembang. “Saya sempat bertanya ke pihak sekolah dan datangi Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang untuk menanyakan mekanisme PPDB yang sebenarnya,” jelasnya.

Tapi jawabannya kurang memuaskan, di Disdik laporannya kemarin (2/7) diterima, namun diminta menunggu karena harus dilaporkan ke kepala dinas dulu.

Merry menyebut, kalau terkait zonasi harusnya tidak jadi persoalan. Karena alamatnya dekat dengan sekolah tersebut, tepatnya di Perumahan Griya Mitra, Bukti Lama. Hanya 10 menit ke SMPN 17.

Tapi mengapa anaknya ditolak. “Setahu saya, PPDB kan berdasarkan rayon, zonasi, dan rangking. Anak saya lulusan SD Islam Terpadu memenuhi semua kriteria. Anak saya masuk tiga besar di SD-nya,” ujarnya. Dia pun menyoal ada siswa lain yang alamatnya justru lebih jauh di Kecamatan Karang Jaya Gandus bisa diterima.

Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) menerima laporan adanya permainan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2018.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News