Warga Asing Bakal Dirazia
Terkait Kewajiban Kepemilikan Surat Tinggal SementaraSabtu, 28 Mei 2011 – 12:59 WIB
Surat itu wajib dimiliki warga asing dalam jangka waktunya 14 hari sejak kedatangannya ke daerah di tanah air termasuk di Kota Tangerang. ”Itu merupakan dokumen wajib. Walau bentuknya bukan KTP. Tapi surat itu seperti KTP yang harus dimiliki warga yang tinggal di suatu daerah. Karena dengan dokumen itu warga asing ini bisa melakukan aktivitasnya,” ungkapnya seperti diberitakan INDOPOS (grup JPNN).
Dia juga mengaku, selain melakukan penertiban dokumen kependudukan terhadap warga asing yang tinggal di daerahnya, dia mengaku juga akan melakukan sosialisasi terkait peraturan tersebut. Direncanakan, penertiban warga asing itu akan digelar di sekitar Kecamatan Batu Ceper, Karawaci, Jatiuwung dan Kecamatan Cibodas. Di daerah itu banyak tinggal warga asing yang kebanyakan berasal dari Korea Selatan, Taiwan dan Tiongkok.
TANGERANG-Banyaknya warga negara asing (WNA) tak berizin yang diduga tinggal di Kota Tangerang, membuat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Elektabilitas Unggul di Tiap Survei, Herman Deru Optimistis Memenangkan Pilkada Sumsel 2024
Rabu, 27 November 2024 – 13:25 WIB - Humaniora
Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
Rabu, 27 November 2024 – 16:48 WIB - Pilkada
Jubir: Pram-Doel Meraih 55 Persen, Ini Kemenangan Warga Jakarta
Rabu, 27 November 2024 – 15:01 WIB - Politik
Eri Cahyadi Optimistis Menang Lawan Kotak Kosong di Pilkada Surabaya 2024
Rabu, 27 November 2024 – 15:33 WIB - Hukum
Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani Nongol di Warung Depan Polres
Rabu, 27 November 2024 – 13:43 WIB