Waspada Aplikasi PeduliLindungi Palsu, Begini Ciri-cirinya
Kemenkominfo meminta masyarakat hanya mengakses situs resmi pedulilindungi.id dan aplikasi PeduliLindungi yang resmi, baik di Android Google Play Store maupun App Store untuk pengguna iOS.
Pada Google Play Store, ketika akan mengunduh aplikasi, pastikan ada nama Kementerian Kominfo d bagian bawah tulisan PeduliLindungi.
Pada aplikasi resmi, Kominfo juga tercatat sebagai kontak pengembang aplikasi tersebut.
Pemerintah menggunakan PeduliLindungi sebagai sistem pelacakan kontak atau contact tracing untuk mengatasi penyebaran virus corona tanah air.
Sistem PeduliLindungi juga dimanfaatkan dalam program vaksinasi, masyarakat bisa mendaftar untuk ikut vaksinasi melalui aplikasi atau situs.
Setelah vaksinasi, sertifikat digital akan diberikan melalui PeduliLindungi.
Penggunaan PeduliLindungi mulai bulan ini diperluas untuk memperluas protokol kesehatan baru, yaitu wajib vaksin.
Masyarakat akan diminta mengakses kode QR sebelum menggunakan tempat umum, seperti pusat perbelanjaan. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: