Waspada! Ini Dampak Buruk Tembakau Gorilla
Dua di antaranya wanita yakni DC, LA, AV, FR, RA, ES, dan AS. Bersamaan dengan kesepuluh pelaku lainnya, polisi juga mengamankan barang bukti, 1,8 kilogram tembakau gorila.
Suhermanto melanjutkan, pihaknya melakukan patroli Cyber selama kurun waktu dua pekan.
Berbagai media sosial seperti Instagram dan Facebook di telusuri untuk mendapatkan jaringan ini.
Sebab, jaringan ini menjualkan barang jenis tembakau gorila melalui media sosial (medsos).
"Kami juga melakukan penyamaran seolah ingin melakukan pembelian," tutur Suhermanto, sembari menjelaskan tiga pelaku awal, FR, AV, dan LA diamankan di kawasan Cipinang, Jakarta Timur.
Di penggrebekan itu pula, petugas mengamankan 1,8 kg bubuk coklat mengandung AB - Fubicana yang digunakan untuk bahan pembuatan tembakau gorila beserta beberapa paket siap edar.
"Tembakau ini tersimpan rapih, dan siap di kirimkan ke kota-kota besar melalui barang ekspedisi," tambah dia.
Melalui informasi yang berhasil dihimpun, polisi pun mengembangkan kasus tersebut. "Kami juga saat ini tengah memburu tiga orang lain yang diduga menjadi bandara dan otak dari jaringan ini," tandas Suhermanto. (ibl/jpnn)