Wilayah Kecil Dinilai Tak Perlu Wakil Kepala Daerah
Selasa, 24 Januari 2012 – 17:06 WIB
JAKARTA--Posisi para wakil baik pada kementerian maupun pemerintahan daerah saat ini sedang diobok-obok di Mahkamah Konstitusi. Materi gugatannya sama, yaitu posisi wakil menteri maupun wakil kepala daerah tidak perlu. Apalagi posisi keduanya tidak tercantum dalam UUD 1945. "Kalau ditanya apa perlu posisi wakil kepala daerah (wagub, wabup, walkot), jawaban saya penting dan tidak penting," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ganjar Pranowo yang dihubungi, Selasa (24/1).
Namun, politisi PDIP ini menyatakan, perlu tidaknya wakil kada, dilihat dari cakupan wilayah pemerintahan. Bagi wilayah yang luas dengan aktivitas tinggi, peranan wakil kada sangat penting. Sedangkan wilayah kecil tidak perlu ada wakilnya.
"Yang terjadi sekarang kan beda. Wilayah kecil maupun besar sama-sama ada wakilnya. Ironisnya, wilayah pemekaran yang belum tahu posisi dana APBD-nya seperti apa juga menempatkan wakil kada," tuturnya.
JAKARTA--Posisi para wakil baik pada kementerian maupun pemerintahan daerah saat ini sedang diobok-obok di Mahkamah Konstitusi. Materi gugatannya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
Senin, 06 Mei 2024 – 03:51 WIB - Hukum
Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
Senin, 06 Mei 2024 – 01:46 WIB - Humaniora
Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
Minggu, 05 Mei 2024 – 23:50 WIB - Humaniora
AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
Minggu, 05 Mei 2024 – 22:23 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
Konon Berkas Gugatan Cerai Ria Ricis Bocor, Isinya Mengejutkan
Senin, 06 Mei 2024 – 04:09 WIB - Bisnis
Nasabah BTN Jadi Korban Investasi Bodong, Pengamat Perbankan Merasa Heran
Senin, 06 Mei 2024 – 01:40 WIB - Kriminal
Pulang dari Abu Dhabi, Pekerja Migran Ini Mengandung, Lalu Buang Bayinya di Sukabumi
Senin, 06 Mei 2024 – 01:31 WIB - Politik
Soal Pikada Solo, Kevin Fabiano Pegang Prinsip Petuah Jawa, 'Alon-alon Waton Kelakon'
Senin, 06 Mei 2024 – 05:59 WIB - Hukum
Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
Senin, 06 Mei 2024 – 01:46 WIB