Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

WNI Tersangka Penipuan Ditangkap dan Diadili di Australia

Kamis, 15 Agustus 2024 – 22:53 WIB
WNI Tersangka Penipuan Ditangkap dan Diadili di Australia - JPNN.COM
Chris Slade (kanan) bersama Putry Thornhill yang dituduh melakukan penipuan. (Supplied)

"Bagian 501 Undang-Undang tersebut memungkinkan Departemen untuk menolak memberikan, atau membatalkan, visa atas dasar bahwa orang tersebut tidak lulus tes karakter."

"Seseorang mungkin tidak lulus tes karakter karena sejumlah alasan, termasuk ... jika mereka memiliki catatan kriminal yang substansial, atau jika perilaku mereka menimbulkan risiko bagi komunitas Australia." 

"Saat membuat keputusan apakah akan menolak memberikan, atau membatalkan visa atas dasar karakter, departemen dipandu oleh Arahan Menteri 110, yang menetapkan pertimbangan yang harus diseimbangkan saat memutuskan apakah akan menolak atau membatalkan visa seseorang atas dasar karakter ... memastikan keselamatan masyarakat Australia diberikan bobot lebih besar oleh para pengambil keputusan ketika mempertimbangkan apakah warga negara non-Australia yang terlibat dalam tindak pidana atau perilaku serius lainnya gagal dalam uji karakter."

ABC mengetahui beberapa warga Australia yang merasa menjadi korban penipuan Putry berkedok investasi vila, sudah mengirimkan surat ke Departemen Dalam Negeri Australia, meminta agar Putry dideportasi untuk menghadapi tuduhan dugaan penipuan yang dilakukannya di Bali. 

Dilaporkan juga ke Polda Bali

Alana Cayless, salah satu orang yang merasa menjadi korban penipuan Putry mengaku sudah mengetahui berita penangkapan Putry serta hukuman yang diterimanya.

"Saya tahu dia telah ditangkap dan didakwa atas penipuan tas yang terjadi tahun 2020, tidak dipenjara, karena tuduhan tidak cukup berat," kata Alana.

"Orang-orang yang tampil mengadukannya untuk penipuan tas mewah, bukan penipuan vila sebesar A$40.000, saya berharap semua korbannya tampil dan melaporkannya."

"Saya baru saja menyelesaikan laporan dugaan penipuan yang saya alami ke kepolisian Bali."

Putry Thornhill atau Prima Putri Ratnasari, telah ditangkap dan dihukum di Australia dengan tuduhan penipuan

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA