Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Yurianto: Mematuhi Protokol Kesehatan Tidak Perlu Memandang Zonasi Kasus Covid-19

Kamis, 04 Juni 2020 – 17:43 WIB
Yurianto: Mematuhi Protokol Kesehatan Tidak Perlu Memandang Zonasi Kasus Covid-19 - JPNN.COM
Achmad Yurianto. Foto: covid19goid

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto berharap masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan, tanpa memandang zonasi terkait kasus coronavirus disease 2019 (COVID-19).

Menurut Yuri, sapaan akrab Achmad Yurianto, mematuhi protokol kesehatan tidak harus menunggu wilayah domisili menjadi zona kuning, zona oranye, dan zona merah.

"Sejak sekarang, di mana kita berada, apa pun zonasi wilayah kita, patuhi protokol kesehatan," kata Yuri, dalam keterangan resmi yang disiarkan akun Youtube BNPB Indonesia, Kamis (4/6).

Menurut dia, mematuhi protokol kesehatan ialah upaya menyelamatkan diri dari penularan COVID-19, tanpa memandang zonasi. Dia berharap, upaya mematuhi protokol kesehatan menjadi kesadaran ini kolektif yang berbasis keluarga.

"Jadi, gunakan masker bukan karena diperintah, mencuci tangan bukan karena diawasi, menjaga jarak bukan karena diperintah. Jadikan ini kesadaran kita, tanpa diperintah, tanpa diawasi, karena ini kebutuhan bagi kita untuk sehat," ucap Yuri.

Pemerintah, kata Yuri, berharap keluarga bisa membantu untuk mengubah perilaku untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. Keluarga bisa mengingatkan anak, orang tua, dan lingkungan sekitar, untuk mematuhi protokol kesehatan.

"Bukan pemandangan aneh manakala orang menggunakan masker di luar rumah. Namun menjadi perhatian orang mana kala tidak pakai masker di luar rumah. Inilah perubahan yang kami inginkan. Inilah tata kehidupan baru yanv ingin kami ciptakan, sehingga menaati dan dispilin melaksanakan protokol kesehatan itu bentuk konkrit daripada mencegah penularan COVID-19," beber Yuri.

Sebagai informasi, pemerintah membagi daerah menjadi empat zonasi terkait kasus COVID-19. Yakni zona hijau, kuning, oranye, dan merah.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto berharap masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close