Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

193.100 Mangrove Ditanam Untuk Pulihkan Ekosistem Lingkungan di Kalsel

Selasa, 23 Juli 2024 – 00:49 WIB
193.100 Mangrove Ditanam Untuk Pulihkan Ekosistem Lingkungan di Kalsel - JPNN.COM
BKSDA Kalsel melibatkan masyarakat sekitar menanam mangrove pada program pelestarian mangrove 2024 di kawasan konservasi di TWA Pulau Suwangi, Desa Pulau Panjang, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, beberapa waktu lalu. (ANTARA/HO-BKSDA Kalsel)

Dia mengungkapkan terkait rehabilitasi mangrove di provinsi ini, masih terkendala peraturan perundang-undangan yang dulu berlaku, rehab tidak boleh di kawasan tertentu yang sebenarnya jika diperhatikan lagi memiliki potensi pelestarian mangrove. Secara umum, mangrove sangat bermanfaat di Kalsel karena selain untuk tutupan lahan, tanaman ini menjadi pakan bagi hewan endemik Kalimantan, yakni hewan bekantan.

Oleh karena itu, lanjut Mila, Undang Undang Nomor 5 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kehutanan yang mengakomodir pelestarian mangrove telah direvisi dan menunggu pelaksanaan, setelah ketuk palu diharapkan dapat mengakomodir peraturan di bawahnya agar lebih fleksibel untuk pelestarian mangrove di Indonesia, terutama di Kalsel.

“Karena luas kawasan konservasi di provinsi ini didominasi ekosistem mangrove, yakni lebih dari 90 persen dari total lahan 100.000 hektare,” katanya.

Mila menuturkan akibat pola pemanfaatan mangrove pada regulasi aturan terdahulu yang kurang mengakomodir, ini berdampak pada kawasan konservasi di Kabupaten Kotabaru yang memiliki potensi besar mangrove. Padahal di kabupaten ini terdapat tiga kawasan pelestarian, yakni Cagar Alam Teluk Kelumpang, Selat Laut, dan Selat Sebuku, dengan luas sekitar 60.000 dari total 100.000 lahan yang ada di Kalsel.

Pada kawasan itu, kata dia, aturan melarang aktivitas masyarakat karena harus steril dan alami mengingat lokasi itu sebagai Cagar Alam. Padahal pelestarian mangrove di daerah itu perlu melibatkan aktivitas masyarakat agar lebih maksimal dengan pola pemanfaatan.

Berkaitan dengan keberhasilan aturan dari pusat, Mila mengungkapkan salah satu peraturan dirjen dari KLHK tentang kemitraan konservasi diterbitkan, mengakomodir lahan petambak di kawasan pelestarian mangrove di Suaka Margasatwa Kalalupak. Para petambak yang merupakan penduduk sekitar dilibatkan penanaman di wilayah mereka dan berhasil menanam di lahan seluas 469 hektare.

Pada lahan di Suaka Margasatwa itu, lanjutnya, merupakan kawasan habitat hewan endemik bekantan. Dengan ditanam mangrove jenis soneratia casiolaris (rambai laut), ini sebagai pakan utama bekantan. Sementara di kawasan tambak ditanam mangrove jenis rizhopora.

“Keberhasilan pelestarian mangrove untuk pemulihan ekosistem ini akan berhasil jika kolaborasi semua pihak termasuk regulasi hukum yang mengakomodir. Dan tentunya harus melibatkan masyarakat sekitar kawasan konservasi,” ujar Mila. (antara/jpnn)


BKSDA Kalimantan Selatan berusaha memulihkan ekosistem lingkungan dengan menanam 193.000 batang mangrove.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA