3 Wartawan Tertangkap Tangan Peras Pengusaha SPBU, Begini Nasibnya
"Berdasarkan dari laporan ini, tim Satreskrim Polres Sintang kami dikerahkan untuk melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap ketiga pelaku tersebut," ujarnya.
Menurut Hoerrudin, berdasar hasil pemeriksaan sementara dugaan pemerasan tersebut terjadi pada Jumat (5/2) sekitar pukul 21.45 WIB.
Saat itu, ketiga orang ini mendatangi SPBU milik korban di Jalan Lintas Melawi-Sintang.
Mereka lantas mengambil foto-foto konsumen yang mengisi BBM di SPBU tersebut dengan jeriken.
"Kemudian, ketiga pelaku meminta sejumlah uang sebesar Rp 10 juta kepada korban dengan ancaman jika korban tidak memenuhi permintaan itu, maka foto-foto tersebut akan dimuat ke media," katanya.
Korban yang takut menuruti permintaan itu.
Namun, korban hanya menyanggupi memberikan Rp 5 juta, sehingga disepakati pertemuan dan penyerahan uang tersebut di Warung Kopi Kita, Jalan PKP Mujahidin, Sabtu (6/2).
"Setelah menerima uang dari korban, saat itu juga para pelaku diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Sintang. Hingga saat ini baru ada tiga tersangka," ungkapnya.